Selasa, 14 Oktober 2025

Madrasah antara Tradisi dan Modernitas: Telaah Kritis Kekuatan, Kelemahan, dan Arah Reformasi Pendidikan Islam


Menurut buku 
Madrasa Education: 
Its Strength and Weakness
 karya Muhammadullah Khalili Qasmi, Dars-e-Nizami adalah sebuah kurikulum atau sistem studi Islam yang berasal dari anak benua India pada abad ke-18 Masehi, dirancang oleh Nizamuddin Sihalivi Ansari (p. 8). Kurikulum ini digunakan di banyak lembaga Islam (madrasah) dan Darul Uloom, berfokus pada ilmu-ilmu Islam tradisional seperti fikih (yurisprudensi), ushul fikih, hadits, dan bahasa Arab (p. 8). Sistem ini menekankan pendekatan berbasis kitab kuning dan diakui secara global, dengan lulusannya dapat berprofesi sebagai ulama atau pendidik Islam.
Di Indonesia, penerapan Dars-e-Nizami tidak seformal atau seuniversal di Asia Selatan. Kurikulum madrasah di Indonesia secara umum telah terintegrasi penuh ke dalam sistem pendidikan nasional di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Sistem ini menggabungkan pendidikan agama Islam dengan pendidikan umum, setara dengan sekolah negeri biasa, dengan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setara SMA. 
Pendidikan madrasah adalah sistem pendidikan Islam bersejarah yang telah memainkan peran sentral dalam komunitas Muslim selama berabad-abad. Institusi ini bertujuan untuk menghasilkan individu yang memiliki pengetahuan mendalam tentang Al-Qur'an dan Hadits, serta pandangan hidup Islami yang kuat. Sepanjang sejarah, madrasah berfungsi sebagai tulang punggung komunitas Muslim, melindungi warisan agama dan budaya umat (p. 15). Mereka juga berkontribusi pada perkembangan peradaban Islam dengan melahirkan banyak cendekiawan terkemuka di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Namun, sistem ini menghadapi kritik dan tantangan signifikan di era modern, termasuk isu relevansi kurikulum dan miskonsepsi publik (pp. 11, 16).
Sejarah Panjang dan Peran Vital Madrasah
Sejarah madrasah berakar kuat sejak masa awal Islam, dimulai dari penggunaan rumah dan masjid sebagai pusat pembelajaran. Di masa-masa awal di Makkah, rumah-rumah para sahabat seperti Abu Bakar dan Arqam digunakan sebagai tempat pendidikan "bawah tanah" bagi para mualaf (p. 23). Setelah hijrah, Nabi Muhammad SAW membangun masjid di Quba dan kemudian Masjid Nabawi di Madinah, yang menjadi pusat semua pembelajaran bagi umat Muslim (pp. 23-24). Masjid berfungsi sebagai institusi pendidikan multi-fungsi di mana Nabi sendiri mengajar orang-orang (p. 24).
Para sahabat yang dikenal sebagai Ashab-u-Suffa (orang-orang di teras) tinggal di teras masjid, mengabdikan diri sepenuhnya untuk belajar dari Nabi (p. 24). Mereka adalah para sahabat yang miskin dan tidak memiliki keluarga atau pekerjaan, sering kali makan dari undangan Nabi atau sahabat lainnya (p. 24). Institusi pendidikan awal ini meletakkan dasar bagi prinsip-prinsip pendidikan Islam, seperti pendidikan gratis dan wajib bagi setiap individu, serta tanggung jawab negara untuk menyediakannya (pp. 23, 25-26).
Setelah Nabi SAW wafat, para khalifah penerus melanjutkan perhatian terhadap pendidikan. Khalifah Umar Farooq, misalnya, menunjuk guru, mendirikan seminari, dan memberikan hadiah untuk mendorong pembelajaran Al-Qur'an di seluruh kekhalifahan (p. 27). Beliau juga memastikan pembangunan masjid di setiap wilayah yang ditaklukkan, yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran (p. 27). Sistem ini, di mana masjid dan madrasah (sebagai tempat tinggal) berdampingan, berlangsung selama sekitar empat abad (pp. 26, 30).
Perkembangan Sistematis dan Pengaruh Global
Perkembangan sistem madrasah menjadi lebih sistematis selama Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah. Para khalifah, seperti Abdul Malik dan Al-Mutawakkil, membangun madrasah yang melekat pada masjid di Damaskus dan Baghdad (p. 28). Titik balik signifikan terjadi pada masa Khalifah Al-Mansur, yang mendirikan 'Bait-ul-Hikmah' (House of Wisdom) untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, yang secara otomatis memasukkan logika, filsafat, dan sains lainnya ke dalam kurikulum pendidikan Islam (p. 29).
Namun, konsensus umum di kalangan sejarawan menunjukkan bahwa madrasah formal pertama dengan bangunan terpisah didirikan di Nishapur pada abad keempat Hijriah oleh ulama Shafai (p. 32). Popularitas model ini meningkat pesat berkat Wazir Seljuk Nizam-ul-Mulk pada tahun 1066 Masehi, yang mendirikan Madrasah Nizamiyyah di Baghdad (p. 33). Madrasah-madrasah yang didirikan oleh Nizam-ul-Mulk di berbagai kota menjadi prototipe untuk pendidikan tinggi dan menginspirasi pendirian universitas-universitas awal di Eropa (p. 33).
Di India, penguasa Muslim juga mendirikan jaringan luas madrasah. Sultan Muhammad Tughlaq dilaporkan memiliki seribu madrasah di Delhi saja, di mana gaji guru dibayar dari kas kerajaan (p. 38). Sultan Firoz Tughlaq juga mendirikan sekolah terpisah untuk anak perempuan, menunjukkan komitmen terhadap pendidikan yang inklusif gender pada saat itu (pp. 38-39). Kota Jaunpur bahkan dikenal sebagai "Shiraz dari India" karena banyaknya madrasah dan ulama yang menetap di sana, menarik siswa dari berbagai wilayah (p. 39).
Kekuatan Sistem Pendidikan Madrasah
Kekuatan utama madrasah terletak pada pendekatannya yang berakar pada agama dan spiritualitas, yang dianggap sebagai kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia (pp. 13, 19). Pendidikan madrasah bertujuan untuk menanamkan pandangan hidup Islami yang kuat, menghasilkan individu yang berkarakter dan bermoral (p. 14). Tujuan utamanya adalah menghasilkan Muslim yang baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim, bukan sekadar mengejar keuntungan duniawi (p. 25).
Madrasah juga unggul dalam melestarikan identitas Islam dan memainkan peran penting dalam urusan nasional serta pengembangan kepemimpinan Muslim di berbagai negara (pp. 190-191, 196). Sepanjang sejarah, mereka telah menjadi benteng pertahanan melawan pengaruh eksternal dan asimilasi budaya, menjaga warisan agama dan budaya umat Islam (p. 15). Kontribusi akademik dan literatur yang dihasilkan oleh lulusan madrasah sangatlah signifikan.
Banyak cendekiawan terkemuka dalam sejarah Islam, seperti Jabir Ibnu Haiyan (bapak kimia), Abu Al-Qasim Al-Zahravi (bapak bedah modern), dan Ibnu Sina (bapak kedokteran), adalah produk dari sistem pendidikan madrasah (p. 12). Hal ini menunjukkan bahwa di masa lalu, madrasah tidak mengabaikan sains rasional, melainkan mengintegrasikannya, bahkan menarik pelajar dari Eropa untuk belajar (p. 12).
Kelemahan dan Tantangan Internal
Meskipun memiliki kekuatan historis, madrasah saat ini menghadapi kelemahan internal yang signifikan, terutama terkait dengan kurikulum yang sering dianggap "abad pertengahan" (p. 11). Kritik menyoroti penekanan yang berlebihan pada aspek teologis Islam dan pengabaian sains rasional atau pendidikan sekuler modern, yang dituduh mempromosikan sikap ortodoksi dan konservatisme agama (pp. 11-12).
Terdapat perdebatan di kalangan intelektual Muslim tentang perlunya reformasi kurikulum untuk memasukkan mata pelajaran modern seperti sains, matematika, dan teknologi informasi (pp. 16-17). Kegagalan madrasah kontemporer dalam menghasilkan cendekiawan sekaliber masa lalu sering dikaitkan dengan tantangan ini, serta pengaruh hegemoni politik Barat yang menekan kurikulum madrasah setelah era kolonialisme (p. 12).
Beberapa pihak berpendapat bahwa kebenaran terletak di tengah-tengah antara pandangan yang menolak pendidikan modern sama sekali dan pandangan yang ingin sepenuhnya menggantikan kurikulum tradisional (p. 17). Tantangannya adalah menemukan keseimbangan yang tepat, mereformasi silabus tanpa mengorbankan nilai-nilai inti dan tujuan pendidikan madrasah (pp. 9, 17).
Madrasah dan Gerakan Kemerdekaan India (1857)
Peristiwa Pemberontakan India tahun 1857 menandai titik balik penting bagi sistem pendidikan madrasah di anak benua India (p. 44). Peristiwa ini tidak hanya merenggut kekuasaan dari tangan Muslim tetapi juga mengguncang seluruh struktur sosial, ekonomi, dan keagamaan mereka (p. 44). Ulama menjadi sasaran utama penindasan Inggris, dengan puluhan ribu dari mereka yang syahid selama pemberontakan (p. 44).
Madrasah yang didanai negara dihancurkan, dan tempat pembelajaran tradisional lenyap, memaksa umat Islam untuk mendirikan madrasah baru secara swadaya melalui donasi dari masyarakat miskin (p. 15). Madrasah Darul Uloom Deoband, misalnya, didirikan setelah tahun 1857 dan menjadi gerakan yang menghidupkan kembali Islam di anak benua India, mendirikan madrasah berdasarkan polanya di India, Pakistan, dan Bangladesh (pp. 15, 48).
Sebagai respons terhadap kebijakan pendidikan Inggris dan tantangan zaman, gerakan pendidikan lainnya muncul, seperti Aligarh Muslim University dan Nadwatul Ulama, Lucknow, masing-masing menawarkan pendekatan yang berbeda dalam mengadopsi pendidikan modern atau memurnikan kurikulum Islam (p. 8). Ketiga gerakan ini mencerminkan upaya komunitas Muslim untuk menavigasi lanskap politik dan pendidikan yang berubah drastis akibat kekuasaan kolonial (p. 8).
Isu Kontemporer: Modernisasi dan Dikotomi Pendidikan
Isu sentral dalam pendidikan madrasah kontemporer adalah dikotomi antara pendidikan agama dan sekuler, serta kebutuhan akan modernisasi (pp. 9, 11). Kesenjangan antara "pendidikan duniawi" dan "pendidikan Islam" semakin melebar seiring waktu, menciptakan perpecahan dalam masyarakat Muslim (p. 9).
Tantangan modernisasi mencakup masalah-masalah seperti kurikulum yang ketinggalan zaman, kurangnya fasilitas modern, dan masalah mengubah silabus setiap tahun (pp. 9-10). Beberapa madrasah telah mereformasi silabus mereka, memasukkan mata pelajaran modern, tetapi proses ini tidak merata (pp. 9-10).
Para ulama dan intelektual terus berdebat tentang cara terbaik untuk mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional yang lebih luas tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental agama (p. 16). Organisasi seperti MMERC (Markazul Ma'arif Education and Research Centre) di Mumbai adalah contoh institusi yang berupaya membekali lulusan madrasah dengan bahasa Inggris dan alat pembelajaran modern (p. 16).
Miskonsepsi dan Peran Perdamaian
Madrasah sering kali menjadi sasaran miskonsepsi publik, terutama tuduhan media bahwa mereka adalah "pabrik teror" atau "sarang obskurantisme" (pp. 11, 16, 160). Tuduhan ini meningkat setelah peristiwa 9/11 di AS, meskipun para penyerang dilaporkan adalah produk universitas di Eropa dan AS (p. 15).
Muhammadullah Khalili Qasmi secara eksplisit membantah kaitan antara Al-Qaeda dan madrasah, menyoroti peran media internasional dalam mencoreng citra madrasah (pp. 15, 161). Ia menekankan bahwa madrasah adalah pusat pembelajaran yang mengajarkan perdamaian dan kerukunan, dan dapat memainkan peran positif dalam pemeliharaan perdamaian (pp. 10, 177).
Miskonsepsi ini sering kali timbul dari kurangnya informasi yang akurat dan ketergantungan pada laporan media yang dangkal dan bias (pp. 16, 182). Untuk mengatasinya, diperlukan upaya untuk mengungkapkan kebenaran tentang madrasah dan perannya dalam masyarakat, serta mendorong pemahaman yang lebih baik di antara berbagai komunitas (p. 16).
Arah Masa Depan
Pendidikan madrasah memiliki sejarah yang kaya dan peran yang tak terbantahkan dalam membentuk peradaban Islam dan melestarikan pengetahuan agama. Kekuatannya dalam penanaman nilai dan spiritualitas tetap relevan, sementara kelemahannya terletak pada adaptasi terhadap tuntutan zaman modern dan ilmu pengetahuan rasional (pp. 13, 17).
Mengatasi miskonsepsi dan mengintegrasikan kurikulum yang seimbang adalah kunci untuk masa depan madrasah yang lebih cerah. Upaya modernisasi harus terus dilakukan melalui dialog terbuka dan kemauan untuk beradaptasi, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip inti Islam (pp. 16, 149).
Kolaborasi antara ulama, intelektual, dan pemerintah dapat membantu merumuskan pendekatan yang memungkinkan madrasah untuk terus menjadi pusat keunggulan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kontemporer, sekaligus menjaga identitas keagamaan yang kuat (pp. 17, 155). Madrasah memiliki potensi besar untuk terus berkontribusi pada masyarakat jika tantangan ini dapat diatasi secara efektif.
Dars-e-Nizami dan Peran Madrasah di Indonesia
Dars-e-Nizami adalah sebuah kurikulum atau sistem studi Islam yang berasal dari anak benua India pada abad ke-18 Masehi, dirancang oleh Nizamuddin Sihalivi Ansari. Kurikulum ini digunakan di banyak lembaga Islam (madrasah) dan Darul Uloom, berfokus pada ilmu-ilmu Islam tradisional seperti fikih (yurisprudensi), ushul fikih, hadits, dan bahasa Arab. Sistem ini menekankan pendekatan berbasis kitab kuning dan diakui secara global, dengan lulusannya dapat berprofesi sebagai ulama atau pendidik Islam (p. 64). 
Di Indonesia, penerapan Dars-e-Nizami tidak seformal atau seuniversal di Asia Selatan. Kurikulum madrasah di Indonesia secara umum telah terintegrasi penuh ke dalam sistem pendidikan nasional di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Sistem ini menggabungkan pendidikan agama Islam dengan pendidikan umum, setara dengan sekolah negeri biasa, dengan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setara SMA. 
Perbedaan Kurikulum Dars-e-Nizami dan Madrasah di Indonesia
Perbedaan utama antara Dars-e-Nizami dan madrasah di Indonesia terletak pada tujuan dan struktur kurikulumnya. Dars-e-Nizami dirancang sebagai kurikulum pendidikan Islam yang mendalam dan tradisional, sering kali dengan penekanan yang sangat kuat pada studi agama dan minimnya mata pelajaran umum modern (pp. 11-12). Lulusannya dipersiapkan untuk peran keagamaan sebagai ulama atau mufti. 
Sebaliknya, madrasah di Indonesia mengadopsi kurikulum ganda yang seimbang, mencakup sekitar sepertiga mata pelajaran agama dan sisanya mata pelajaran umum sesuai pedoman pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan lulusan madrasah mendapatkan pengakuan yang sama dengan lulusan sekolah umum dan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum. Sistem ini lahir sebagai respons terhadap kebijakan kolonial Belanda dan kekhawatiran akan sekularisme, dengan tujuan mengintegrasikan ilmu umum dan nilai-nilai Islam. 
Peran Madrasah di Indonesia dalam Pendidikan Nasional
Madrasah memainkan peran strategis dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam modern yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan agama. Keberadaannya berakar dari sistem pendidikan tradisional seperti pesantren dan surau, dan berkembang menjadi lembaga formal seiring berjalannya sejarah bangsa. 
Fungsi utama madrasah di Indonesia adalah untuk membentuk peserta didik menjadi individu yang lebih beriman dan bertaqwa, sekaligus mengembangkan potensi intelektual mereka dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Meskipun ada kekhawatiran tentang "sekularisasi" madrasah karena tekanan untuk bersaing dalam standar kelulusan umum, peran sinergis antara pelajaran umum dan agama tetap didorong kuat. 
Madrasah di Indonesia saat ini menjadi pilihan populer bagi masyarakat yang menginginkan pendidikan karakter yang kuat di lingkungan yang kondusif untuk pengembangan akhlak, di samping memperoleh pengetahuan akademik yang setara dengan sekolah umum.
Dinamika Pendidikan Madrasah antara Tradisi, Modernisasi, dan Konteks Keindonesiaan

Berdasarkan pemaparan komprehensif dalam buku Madrasa Education: Its Strength and Weakness karya Muhammadullah Khalili Qasmi, dapat disimpulkan bahwa madrasah merupakan institusi pendidikan Islam yang memiliki akar sejarah panjang, peran peradaban yang vital, serta kontribusi besar dalam pembentukan identitas, moralitas, dan kepemimpinan umat Islam. Sistem pendidikan madrasah, termasuk kurikulum Dars-e-Nizami yang berkembang di anak benua India sejak abad ke-18, terbukti efektif dalam melahirkan ulama dan cendekiawan Muslim yang menguasai ilmu-ilmu keislaman klasik secara mendalam. Kekuatan utama madrasah terletak pada orientasinya yang menempatkan spiritualitas, akhlak, dan pandangan hidup Islami sebagai fondasi pendidikan, sekaligus kemampuannya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam lintas generasi. Namun demikian, madrasah juga menghadapi tantangan serius di era modern, terutama terkait relevansi kurikulum, dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, keterbatasan adaptasi terhadap sains dan teknologi modern, serta tekanan eksternal berupa kolonialisme, globalisasi, dan miskonsepsi publik yang kerap mendistorsi citra madrasah sebagai institusi tertutup atau ekstrem.

Dalam konteks Indonesia, penerapan Dars-e-Nizami tidak berlangsung secara formal sebagaimana di Asia Selatan, karena madrasah telah bertransformasi menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional di bawah Kementerian Agama, dengan kurikulum ganda yang mengintegrasikan pendidikan agama dan umum. Model ini mencerminkan upaya kontekstualisasi pendidikan Islam agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan identitas keislamannya. Oleh karena itu, masa depan madrasah,
baik di tingkat global maupun nasional, menuntut pendekatan reformasi yang moderat dan berimbang: mempertahankan nilai-nilai inti dan tujuan luhur pendidikan Islam, sembari membuka diri terhadap inovasi kurikulum, integrasi ilmu pengetahuan rasional, serta dialog konstruktif dengan sistem pendidikan nasional dan global. Dengan arah tersebut, madrasah berpotensi terus menjadi pusat keunggulan pendidikan, agen pembentukan karakter, serta kontributor penting bagi perdamaian, kemajuan, dan peradaban manusia secara berkelanjutan.