Kitab Ma‘nā al-Īmān wa al-Islām karya al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām merupakan salah satu risalah penting dalam khazanah pemikiran Islam klasik yang membahas secara mendalam relasi antara iman, Islam, dan implikasi etisnya dalam kehidupan manusia. Di tengah kecenderungan pemahaman keagamaan yang sering terjebak pada formalisme doktrinal dan ritualistik, al-‘Izz menghadirkan perspektif yang integratif dengan menautkan keyakinan batin, kepatuhan normatif, dan tanggung jawab moral-sosial. Karya ini tidak hanya merefleksikan kedalaman teologis penulisnya, tetapi juga menunjukkan kepekaan hermeneutis dalam membaca teks wahyu sebagai pedoman hidup yang kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan. Dengan kerangka pemikiran tersebut, al-‘Izz menempatkan iman dan Islam bukan sebagai konsep yang statis, melainkan sebagai struktur makna yang hidup dan operasional dalam membentuk kesalehan personal sekaligus tatanan sosial yang adil.
Latar Intelektual dan Posisi Kitab dalam Tradisi Pemikiran Islam
Kitab Ma‘nā al-Īmān wa al-Islām lahir dari konteks perdebatan teologis dan etis yang intens pada abad ke-7 H, ketika isu iman, Islam, dan implikasi praktisnya menjadi medan diskursus antara fuqahā’, mutakallimūn, dan sufi. Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām, yang dikenal sebagai Sulṭān al-‘Ulamā’, tidak menulis kitab ini sekadar untuk mendefinisikan konsep, melainkan untuk meluruskan pemahaman normatif yang sering tereduksi secara legalistik. Dalam konteks ini, iman dan Islam tidak diperlakukan sebagai kategori statis, tetapi sebagai realitas hidup yang berdampak langsung pada praksis moral. Kerangka tersebut menempatkan kitab ini pada simpul antara teologi, fikih, dan etika. Dengan demikian, sejak awal kitab ini sudah menunjukkan karakter integratif yang kuat. Ia tidak berdiri dalam tradisi kalam spekulatif murni, tetapi juga tidak larut dalam formalitas fikih semata.
Secara historis, al-‘Izz menulis dalam situasi sosial-politik yang sarat dengan penyalahgunaan otoritas agama. Fenomena ini mendorongnya untuk menegaskan bahwa iman dan Islam harus dinilai dari keberpihakan etis dan tanggung jawab sosial. Hal ini tampak dari kecenderungannya mengaitkan definisi iman dengan amal dan maslahat. Kitab ini, karena itu, dapat dibaca sebagai kritik implisit terhadap formalisme keagamaan. Al-‘Izz memosisikan dirinya sebagai ulama yang mengoreksi kecenderungan umat memahami agama secara parsial. Perspektif ini menjadikan kitab tersebut relevan lintas zaman. Bahkan, ia dapat dibaca sebagai teks kritik sosial berbasis teologi.
Dalam tradisi keilmuan Islam, kitab ini tidak seterkenal karya fikih al-‘Izz seperti Qawā‘id al-Aḥkām. Namun secara epistemologis, ia justru memuat fondasi filosofis bagi keseluruhan pemikiran hukum dan etikanya. Konsep iman dan Islam yang ia bangun menjadi landasan bagi teori maslahat yang kemudian berkembang luas. Dengan demikian, kitab ini memiliki posisi laten namun strategis dalam korpus pemikiran al-‘Izz. Ia berfungsi sebagai teks pengantar yang menjelaskan orientasi nilai di balik bangunan hukumnya. Tanpa memahami kitab ini, pembacaan atas karya-karya lainnya menjadi kurang utuh.
Pendekatan hermeneutis menunjukkan bahwa al-‘Izz menafsirkan istilah iman dan Islam secara kontekstual tanpa melepaskannya dari nash. Ia memanfaatkan Al-Qur’an dan hadis sebagai horizon makna, bukan sekadar sumber kutipan. Makna tidak diambil secara literal, tetapi diproduksi melalui dialog antara teks dan realitas sosial. Di sinilah terlihat bahwa kitab ini memiliki corak hermeneutika normatif. Teks wahyu dipahami sebagai pedoman etis yang harus diaktualisasikan. Pendekatan ini membedakan al-‘Izz dari ulama yang memahami iman secara sempit dan eksklusif.
Dari sisi metodologi, kitab ini bersifat ringkas namun padat secara konseptual. Al-‘Izz tidak menumpuk dalil secara berlebihan, melainkan memilih dalil-dalil kunci yang memiliki daya makna luas. Gaya ini menunjukkan kedalaman pemahaman sekaligus kepercayaan diri intelektual. Ia tidak terjebak dalam polemik sektarian, tetapi fokus pada substansi ajaran. Dengan demikian, kitab ini lebih bersifat rekonstruktif daripada apologetik. Karakter ini membuatnya relevan untuk dibaca dalam konteks akademik kontemporer.
Dengan demikan, latar intelektual dan posisi kitab ini menunjukkan bahwa Ma‘nā al-Īmān wa al-Islām bukan sekadar risalah akidah. Ia merupakan teks reflektif yang mengaitkan iman, Islam, dan tanggung jawab kemanusiaan. Kitab ini mengajukan visi keagamaan yang etis, progresif, dan kontekstual. Dalam kerangka hermeneutika, ia memperlihatkan bagaimana makna iman diproduksi melalui praksis. Oleh karena itu, kitab ini layak dibaca sebagai karya kunci dalam etika Islam klasik.
Konsepsi Iman: Antara Keyakinan, Amal, dan Tanggung Jawab Etis
Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām mendefinisikan iman tidak berhenti pada tasdiq al-qalb semata, tetapi meluas hingga dimensi amal dan komitmen moral. Dalam kerangka hermeneutis, iman dipahami sebagai struktur makna yang menggerakkan perilaku. Keyakinan batin tidak dianggap sahih jika tidak melahirkan implikasi etis. Dengan demikian, iman bersifat performatif, bukan hanya deklaratif. Definisi ini secara implisit mengkritik pemahaman iman yang reduktif. Al-‘Izz menegaskan bahwa iman memiliki dimensi sosial yang nyata.
Lebih jauh, iman dalam pandangan al-‘Izz bersifat dinamis dan bertingkat. Ia dapat bertambah dan berkurang seiring kualitas amal dan niat. Pandangan ini menegaskan hubungan dialektis antara batin dan lahir. Iman bukan kondisi statis yang selesai pada satu titik. Ia terus diuji dalam realitas kehidupan. Dengan pendekatan ini, al-‘Izz menolak sikap merasa aman secara teologis (al-amn min makr Allāh). Iman selalu menuntut pembuktian etis.
Dalam kitab ini, iman juga dikaitkan erat dengan maqāṣid al-sharī‘ah. Keyakinan sejati harus berkontribusi pada terwujudnya kemaslahatan dan pencegahan mafsadat. Dengan demikian, iman tidak bisa dipisahkan dari kepedulian terhadap keadilan dan kesejahteraan. Al-‘Izz membaca teks-teks wahyu dengan orientasi tujuan, bukan sekadar hukum formal. Pendekatan ini memperluas makna iman dari wilayah teologis ke wilayah etis-sosial. Iman menjadi fondasi tanggung jawab publik.
Secara hermeneutis, al-‘Izz mengonstruksi makna iman melalui sintesis nash dan rasionalitas etis. Ia tidak mempertentangkan wahyu dan akal, melainkan menempatkan akal sebagai instrumen memahami tujuan wahyu. Hal ini tampak dari caranya mengaitkan iman dengan manfaat dan mudarat. Keimanan dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan manusia. Dengan demikian, iman yang merusak kemanusiaan dianggap cacat secara normatif. Perspektif ini sangat relevan dalam konteks modern.
Al-‘Izz juga menolak pemisahan tajam antara iman dan amal yang sering digunakan untuk melegitimasi kemalasan moral. Ia menegaskan bahwa iman tanpa amal berpotensi menjadi ilusi religius. Pernyataan ini bukan berarti menafikan rahmat Allah, tetapi menegaskan tanggung jawab manusia. Iman sejati melahirkan keberanian moral untuk menegakkan kebenaran. Dalam konteks ini, iman menjadi sumber resistensi terhadap kezaliman. Dimensi ini memperlihatkan karakter profetik pemikiran al-‘Izz.
Dalam pembacaan analitis, konsep iman al-‘Izz mencerminkan etika kebajikan (virtue ethics) dalam Islam. Iman tidak hanya soal benar-salah secara doktrinal, tetapi soal kualitas karakter. Ia membentuk habitus moral seorang mukmin. Dengan demikian, iman adalah proses pembentukan diri yang berkelanjutan. Perspektif ini melampaui perdebatan klasik antara Murji’ah dan Khawarij. Al-‘Izz mengambil posisi sintesis yang matang dan fungsional.
Secara keseluruhan, konsepsi iman dalam kitab ini menunjukkan kedalaman teologis sekaligus kepekaan sosial. Iman diposisikan sebagai energi etis yang menggerakkan manusia menuju kemaslahatan. Dengan pendekatan hermeneutis, al-‘Izz berhasil mengaitkan keyakinan metafisik dengan realitas historis. Konsep ini menjadikan iman relevan dan operasional. Inilah kekuatan utama pemikiran al-‘Izz dalam kitab ini.
Islam dalam pandangan al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām tidak dipahami sebatas kepatuhan formal terhadap syariat. Ia dimaknai sebagai sikap tunduk yang melahirkan keteraturan moral dan sosial. Dalam kerangka hermeneutis, Islam adalah praksis yang merealisasikan nilai-nilai ilahi dalam kehidupan nyata. Kepatuhan ritual tidak bernilai jika tidak berdampak pada perilaku. Dengan demikian, Islam dipahami sebagai sistem nilai yang hidup. Ia menuntut konsistensi antara hukum dan akhlak.
Al-‘Izz menekankan bahwa Islam mencakup dimensi lahiriah yang terukur. Berbeda dengan iman yang lebih bersifat batiniah, Islam tampak dalam tindakan konkret. Namun demikian, ia tidak memisahkan Islam dari niat dan tujuan. Kepatuhan yang hampa dari kesadaran etis dianggap tidak sempurna. Islam harus menghadirkan ketertiban yang adil dan manusiawi. Pandangan ini menegaskan keseimbangan antara bentuk dan substansi.
Dalam kitab ini, Islam juga dikaitkan dengan konsep maslahat dan mafsadat. Kepatuhan terhadap syariat harus membawa manfaat nyata bagi individu dan masyarakat. Jika suatu praktik keagamaan justru melahirkan kerusakan, maka perlu dilakukan evaluasi pemahaman. Al-‘Izz menempatkan tujuan syariat sebagai kriteria utama penilaian. Pendekatan ini bersifat hermeneutis karena membuka ruang reinterpretasi kontekstual. Islam tidak dipahami secara kaku dan ahistoris.
Al-‘Izz juga menunjukkan bahwa Islam memiliki dimensi sosial-politik yang signifikan. Kepatuhan kepada Allah meniscayakan keberpihakan kepada keadilan. Islam tidak dapat dipisahkan dari upaya melawan kezaliman dan ketidakadilan struktural. Dalam konteks ini, Islam menjadi sumber legitimasi etis bagi perubahan sosial. Pandangan ini sejalan dengan sikap al-‘Izz dalam praktik kehidupan nyata. Ia dikenal berani menegur penguasa demi prinsip agama.
Secara analitis, konsep Islam al-‘Izz menunjukkan pendekatan normatif-fungsional. Norma syariat tidak berdiri sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai sarana mencapai kemaslahatan. Hal ini menempatkan hukum Islam dalam kerangka etika teleologis. Islam bukan sekadar sistem larangan dan perintah, tetapi panduan hidup bermartabat. Pendekatan ini memperkaya wacana hukum Islam klasik. Ia membuka ruang bagi adaptasi tanpa kehilangan prinsip.
Dalam perspektif hermeneutika, Islam dipahami sebagai teks hidup (living text). Ajarannya harus ditafsirkan melalui realitas umat. Al-‘Izz tidak menginginkan Islam yang membeku dalam teks. Ia menghendaki Islam yang bergerak dalam sejarah. Pemahaman ini sangat relevan untuk konteks kontemporer. Islam menjadi sumber nilai transformatif, bukan sekadar identitas formal.
Secara keseluruhan, makna Islam dalam kitab ini bersifat komprehensif dan aplikatif. Al-‘Izz berhasil mengaitkan kepatuhan normatif dengan tanggung jawab sosial. Islam tidak direduksi menjadi ritualisme. Ia dihadirkan sebagai sistem nilai yang membentuk peradaban. Inilah kekuatan konseptual kitab ini dalam membaca Islam secara holistik.
Relasi Iman dan Islam: Sintesis Teologis dan Etis
Relasi antara iman dan Islam merupakan inti diskursus kitab ini. Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām tidak mempertentangkan keduanya, tetapi menempatkannya dalam hubungan komplementer. Iman menjadi fondasi batin, sementara Islam menjadi ekspresi lahir. Dalam pendekatan hermeneutis, keduanya membentuk satu kesatuan makna. Pemisahan yang kaku justru merusak integritas ajaran. Al-‘Izz menolak dikotomi yang tidak produktif.
Ia menegaskan bahwa iman tanpa Islam berpotensi menjadi keyakinan pasif. Sebaliknya, Islam tanpa iman berpotensi menjadi formalitas kosong. Keduanya harus berjalan seiring untuk melahirkan kesalehan autentik. Relasi ini bersifat dialektis dan dinamis. Iman menghidupkan Islam, sementara Islam membuktikan iman. Sintesis ini mencerminkan keseimbangan ajaran Islam.
Dalam kitab ini, al-‘Izz menggunakan dalil-dalil nash secara selektif untuk menunjukkan hubungan tersebut. Ia tidak terjebak dalam perdebatan terminologis yang berlebihan. Fokusnya adalah implikasi praktis bagi kehidupan umat. Pendekatan ini menunjukkan kedewasaan metodologis. Ia lebih tertarik pada makna fungsional daripada polemik teoretis.
Secara etis, relasi iman dan Islam menghasilkan tanggung jawab moral yang utuh. Keyakinan harus melahirkan kepatuhan, dan kepatuhan harus mencerminkan keyakinan. Dengan demikian, agama menjadi sistem nilai yang konsisten. Al-‘Izz melihat inkonsistensi antara iman dan Islam sebagai problem serius umat. Kritik ini relevan sepanjang zaman. Ia menuntut integritas keagamaan.
Dalam perspektif hermeneutika filosofis, relasi iman dan Islam dapat dipahami sebagai horizon makna ganda. Iman mewakili dimensi makna batin, Islam mewakili dimensi praksis historis. Keduanya bertemu dalam tindakan etis. Al-‘Izz berhasil menyatukan dimensi transenden dan imanen. Ini menjadikan agamanya tidak melangit dan tidak membumi secara dangkal.
Relasi ini juga memiliki implikasi sosial-politik. Masyarakat yang beriman dan berislam secara utuh akan melahirkan tatanan yang adil. Sebaliknya, pemisahan iman dan Islam melahirkan hipokrisi kolektif. Al-‘Izz melihat krisis sosial sebagai akibat krisis integritas keagamaan. Oleh karena itu, rekonstruksi relasi iman dan Islam menjadi agenda reformasi moral.
Secara keseluruhan, sintesis iman dan Islam dalam kitab ini menunjukkan visi keagamaan yang matang dan progresif. Al-‘Izz tidak sekadar mendamaikan konsep, tetapi menghidupkannya dalam praksis. Pendekatan ini menjadikan ajaran Islam relevan dan transformatif. Kitab ini, dengan demikian, menawarkan paradigma integratif yang kuat. Ia layak dijadikan rujukan dalam kajian teologi etis Islam.
Signifikansi Hermeneutis dan Relevansi Kontemporer
Dari sudut pandang hermeneutis, Ma‘nā al-Īmān wa al-Islām merupakan contoh tafsir konseptual yang berorientasi praksis. Al-‘Izz tidak berhenti pada pemaknaan linguistik, tetapi melangkah ke makna normatif. Ia membaca teks wahyu sebagai petunjuk etis yang harus diaktualisasikan. Pendekatan ini sejalan dengan hermeneutika tujuan (teleological hermeneutics). Makna diukur dari dampaknya terhadap kehidupan. Inilah kontribusi penting kitab ini.
Relevansi kontemporer kitab ini sangat kuat, terutama dalam konteks krisis moral dan formalisme keagamaan. Al-‘Izz menawarkan paradigma iman dan Islam yang substansial. Ia mengingatkan bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari keadilan dan kemanusiaan. Pesan ini sangat relevan di tengah politisasi agama. Kitab ini menjadi kritik terhadap reduksi agama menjadi simbol. Ia menuntut kedalaman spiritual dan etika.
Dalam dunia akademik, kitab ini dapat dibaca sebagai sumber teori etika Islam. Konsep iman dan Islam yang dikembangkan al-‘Izz mendukung pendekatan maqāṣid al-sharī‘ah kontemporer. Ia memberikan dasar teologis bagi ijtihad kontekstual. Dengan demikian, kitab ini berkontribusi pada pengembangan fikih progresif. Nilainya tidak hanya historis, tetapi juga metodologis.
Bagi pendidikan Islam, kitab ini menawarkan kerangka integratif antara akidah dan akhlak. Iman tidak diajarkan sebagai hafalan doktrin, tetapi sebagai komitmen etis. Islam tidak diajarkan sebagai ritualisme, tetapi sebagai praksis sosial. Pendekatan ini sejalan dengan paradigma pendidikan transformatif. Al-‘Izz memberikan inspirasi pedagogis yang kuat. Nilai ini sangat relevan untuk kurikulum modern.
Secara sosial, pemikiran al-‘Izz mendorong umat untuk menjadikan agama sebagai sumber perubahan. Iman dan Islam harus melahirkan keberanian moral. Kitab ini mengajarkan bahwa kesalehan pribadi harus berdampak publik. Dengan demikian, agama menjadi kekuatan emansipatoris. Pesan ini sangat penting di tengah ketimpangan sosial. Al-‘Izz menawarkan agama yang berpihak.
Dalam perspektif pemikiran Islam kontemporer, kitab ini dapat dikategorikan sebagai teks proto-reformatif. Ia mengandung benih-benih pembaruan tanpa memutus tradisi. Al-‘Izz menunjukkan bahwa kritik internal dalam Islam memiliki akar klasik yang kuat. Hal ini penting untuk melawan klaim bahwa reformasi adalah produk Barat. Kitab ini menjadi bukti kekayaan tradisi Islam.
Dengan demikian, Ma‘nā al-Īmān wa al-Islām adalah karya ringkas dengan bobot intelektual tinggi. Pendekatan analitis-hermeneutis menunjukkan kedalaman dan relevansinya. Al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salām berhasil mengaitkan iman, Islam, dan kemanusiaan secara integratif. Kitab ini layak dibaca ulang dalam konteks modern. Ia bukan hanya teks klasik, tetapi sumber inspirasi abadi.

.jpg)